Chotib (dalam bukunya “Gurunya Manusia”) menyatakan bahwa
hak mengajar itu sebenarnya ada pada siswa. Maksudnya adalah guru harus merebut
hak mengajar dari siswa. Banyak guru yang tidak disukai siswa karena alasan
tertentu; galak, jutek dan lain sebagainya. Intinya siswa belum memberikan hak
mengajar kepada guru, dan guru tidak mau merebut hak mengajar dari siswa.
Siswa yang belum memberikan hak mengajarnya kepada siswa
pada dasarnya tidak akan menerima materi apapun yang diberikan guru. Jadi, guru
hanya menjalankan SK mengajar, tapi hak mengajar masih ada pada siswa. Inilah
yang salah!
Guru harus merebut hal mengajar dari siswa dengan cara yang
etis, santun, dan menarik. Jika dalam suatu kelas terjadi suasana yang tidak
nyaman, maka nyamankanlah kelas itu. Kata merebut bisa diterjemahkan sebagai
upaya guru untuk mendapatkan hati siswanya, bisa dengan permainan, kuis,
cerita, atau tingkah laku guru.
Nah, jika siswa sudah memberikan haknya untuk guru, apapun
yang disampaikan oleh guru, siswa akan mendengarkan dengan seksama. Dengan
seperti ini guru tak akan kesulitan menjalankan skenario pembelajaran yang
telah disusun.
Jadi, rebutlah hak mengajarmu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar